BERITA

RAPAT PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (PPDT) DAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

03 Oktober 2019 03:52 Administrator 1394 kali dibaca
Tanggal Agenda :
Waktu :

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (PPDT) DAN RAPAT PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Menindaklanjuti target Gubernur Sumatera Selatan yaitu angka kemiskinan 1 (Satu) digit dan sebagai tindak lanjut keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta melepaskan kabupaten Musi Rawas Utara sebagai daerah tertinggal, maka pada hari rabu dan kamis tanggal 2-3 Oktober 2019 Bappeda Musi Rawas Utara menggelar rapat koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H.M Syarif Hidayat yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan DR. Eko Retnaningsih, SKM. M.Kes, beserta Kabid dan staff, Kepala BPS Musi Rawas Aldianda Maisal, SE, Sekretaris Daerah H. Alwi Roham, S.Sos, Asisten 2 Ir. Suharto Patih, MM, Kepala Bappeda Erwin Syarif ST. MT dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas utara.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan banyak yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten musi rawas utara dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan IPM di Kabupaten Musi Rawas Utara diantaranya terus melakukan pembangunan sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan perbaikan infrastruktur jalan untuk mempercepat aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, pengiriman santri Tahfidz Qur’an ke pulau sumatera dan jawa, mengundang investor untuk melakukan usaha di Kabupaten Musi Rawas Utara dan memberi kesempatan kepada masyarakat Suku Anak Dalam untuk mengenyam pendidikan yang layak dan sama dengan masyarakat yang lain dengan mendirikan Mess/Asrama Suku Anak Dalam dimana Kabupaten Musi Rawas Utara menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai Kabupaten yang peduli anak.
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dalam paparannya mengatakan bahwa jika dilihat dari persentase kemiskinan, bahwa Kabupaten musi Rawas Utara berada di peringkat pertama, akan tetapi jika dilihat dari jumlah penduduk maka Kabupaten Musi Rawas Utara di peringkat 12.
Beliau memaparkan konsep dari kemiskinan yaitu ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bahan makanan yang diartikan dengan Garis Kemiskinan. Masyarakat miskin adalah masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan. Kemiskinan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara disebabkan Garis Kemiskinan yang tinggi diangka Rp 456.844 per kapita per bulan jika dibandingkan dengan Kabupaten Empat Lawang yang hanya Rp 306.546 per Kapita per Bulan. Faktor yang menyebabkan garis kemiskinan yang tinggi tersebut adalah harga kebutuhan yang tinggi. Harga kebutuhan yang tinggi tersebut disebabkan belum adanya pusat perekonomian di Kabupaten Musi Rawas Utara, sehingga masyarakat Musi Rawas utara dalam upaya memenuhi kebutuhan berbelanja di Kecamatan Singkut dan Kota Lubuklinggau.
Pada kesempatan ini juga beliau menyatakan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan siap membantu usulan Kabupaten Musi Rawas Utara ke Gubernur Sumatera Selatan untuk membuat pasar induk sehingga perekonomian dapat berkembang di Kabupaten Musi Rawas Utara yang mengakibatkan garis kemiskinan yang tinggi tersebut dapat turun.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan Pemkab Musi Rawas Utara harus menggunakan data By Name by Address sehingga sasaran kegiatan yang dilakukan tepat sasaran sehingga angka kemiskinan dapat berkurang.
Dalam kesempatan itu Bupati Musi Rawas Utara menanggapi bahwa Pemerintah Musi Rawas Utara berterimakasih jika usulan pembangunan pasar induk dapat terealisasi, dan Bupati juga menyampaikan telah menyiapkan tanah 7 Ha untuk pembangunan pasar induk tersebut. Beliau mengatakan bahwa penduduk Musi Rawas Utara tidak begitu miskin akan tetapi banyak yang mengaku miskin, hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sikap malu. oleh karena itu beliau memerintahkan kepada dinas sosial untuk membuat kegiatan penempelan/pengecatan pada rumah masyarakat miskin, sehingga jika masyarakat tersebut mampu maka mereka akan malu dan akan keluar dari data masyarakat miskin agar bantuan tempat sasaran untuk masyarakat miskin yang sebenarnya.
Dalam kesempatannya Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas Utara Erwin Syarif, ST. MT menyampaikan dalam paparannnya bahwa Kabupaten Musi Rawas Utara siap untuk mengentaskan ketertinggalan dan optimis Kabupaten Musi Rawas Utara dapat segera melepaskan status sebagai daerah tertinggal. Beliau juga menyampaikan Kabupaten Musi Rawas Utara sangat serius menurunkan angka kemiskinan hal ini dibuktikan selama 2 tahun terakhir tingkat kemiskinan turun sebanyak 0,88% dan jika dibandingkan seluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan maka Kabupaten Musi Rawas Utara Peringkat 5 dari 17 Kabupaten/Kota. Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian tanpa dukungan dari masyarakat sehingga perlunya dukungan dari masyarakat untuk menuju Kabupaten Musi Rawas Utara yang Makmur, Aman, Cerdas dan Bermartabat.

Menuju Muratara Bangkit ????????